INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin
“individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan
yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan
terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang
tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai
manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan
mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
Dalam pandangan psikologi
sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat
spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti
bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan
yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian
serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung
menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper
identik dengan tingkah laku masa.
Konsep aliran sosiologi tentang
pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses
perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap
demi tahap disosialisasikan.
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita
kenal dalam kehidupan sehari-hari, aa masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan
lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata
latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari
akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini
berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor
yang dibawa sejak lahir
Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan
dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu
semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama
sekali.
Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa
interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat
terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.
Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal
dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan
berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga merupakan gejala universal
yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga
mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
Keluarga terdiri dari orang-orang yang
bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan
istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah
hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah
dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah
tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu
atau dua anak saja
Keluarga itu merupakan satu
kesatuan orang-orang yang berinteraksi
dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu,
anak laki-laki dan anak perempuan. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar
berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
PENDUDUK MASYARAKAT
DAN KEBUDAYAAN
Pertumbuhan penduduk merupakan
salah satu faktor yang penting dalam masalah penduduk khususnya. Karena di
samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan
berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan
dunia.
Misal : deangan bertambahnya
penduduk berarti pula harus bertambah pula persedian bahan makanan , perumahan
, kesempatan kerja , jumlah gedung sekolah dan layanan kesehatan .
Di samping itu apabila
pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas dia tas
akan menimbulkan masalah-masalah.misalnya akan bertambah tingginya angka
pengangguran. Semakin meningkatnya tigkat kemiskinan, banyak banyak anak usia
sekulah yang tidak tertampung serta timbulnya berbagai kejahatan atau
kriminalitas lain.
Penduduk, dalam pengertian
luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam
suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi
dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam
kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami
wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam
wilayah tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan
kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya
dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial
yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini
terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama
didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial
disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta
hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara
kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan
sebagai semua hasil karya, rasa dan
cipta masyarakat.
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori
mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay
Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu
bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia
tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat
terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur,
sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada
suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan
adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya
pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir,
mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut
maka pertambahan penduduk dapat dihutung
dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ).
Untuk memproyeksikan penduduk dapat
dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r) n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi
penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n =
jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang
diketahui apa tahun dasa
KOMPOSISI PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun
sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi
juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan
penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan
susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut.
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu,
misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut
pekerjaan dan sebagainya.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk
tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka
sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga
tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi
kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara
yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah
semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat
pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk
ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari
prinsip itulah kemudian terjadi
perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MKDU
Tema pokok perkulaihan ISD sebagai
bagian dari MKDU adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan
lingkungannya. Hubungnan tersebut dapat mewujudkan adanya kenyataan-kenyataan
sosial dan masalah-masalah sosial dan menjadi pusat perhatian dari ilmu Sosial
Dasar dan yang penelaahannya menggunakan pendekatan berbagai disiplin
MKDU
bertujuan menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut
:
Takawa
kepada Tuhan Yang Maha Esa , bersikap dan bertindak sesui dengan ajaran agamanya
dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain
Berjiwa
Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan nilai-nilai
Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi , yang mendahulukan
kepentingan Nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
Memiliki wawasan Sejarah Perjuangan Bangsa, sehingga dapat memperkuat
semangat kebangsaan, mempertebal rasa cinta Tanah Air, meningkatkan kesadaran
berbangsa dan bernegara, mempertingggi kebangaan nasional dan kemanusiaan sebagai
sarjana Indonesia. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di
dalam menyikapi permasalahan kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik,
pertahanan keamanan maupun kebudayaan.
Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan
secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya , maupun
tentang lingkungan alamiah serata bersama-sama berperan serta di dalam
pelestariannya.
Ilmu Sosial Dasar ( ISD ) adalah pengetahuan yang mencangkup
masalah-masalah sosial, khususnya yang di wujudkan oleh masyarakat Indonesia
dengan menggunakan Konsep , teori ,dan fakta yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: Antropologi ,
Ekono i , Geografi sosial, Sejarah , Sosiologi , Psykologi sosial. Ilmu Sosial
Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena
masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahna
sendiri-sendiri tidak mungkin dipadukan. Ilmu sosial dasar merupakan ilmu tersendiri,
kareana ilmu sosial dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri
dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin
ilmu seperti ilmu-ilmu sosial dasar
Tujuan
:
Sebagai
salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan
pembinana mahasiswa agar :
Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang
ada dalam masyarakat. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk
ikut serta dalam usaha-usaha untuk menanggulanginya. Menyadaari bahwa setiap
masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya
dapat mendekatinya mempelajiranya secara kritis dan cermat. Memahami jalan
pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi
dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam
masyarakat.
ILMU
SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Adapun
persamaan antara keduanya yaitu :
Kedua-duanya
merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan dan pengajaran Keduanya bukan displin ilmu yang berdiri
sendiri Keduany amempunyai materi yang
terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial
Perbedaan
anatara keduanya adalah :
Ilmu Sosial Dasar diberikan di perguruan tinggi, sedangkan IPS ( ilmu
pengetahuan sosial) sudah kita pelajari sejak di sekolah dasar sampai menengah
atas Ilmu sosial dasar merupakan satu
mata kuliah tunggal. Sedang ilmu pengetahuan sosial merupakan kelompok dari
sejumlah mata pelajaran
Ilmus Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian,
sedang Ilmu Pengetahuan Sosial di arahkan kepada pembentukan pengetahuan dan
keterampilan intelektual.
Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi
umum, pedagang kaki lima
bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan
hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu.
Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan
pedagang kaki lima
sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas
lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa
masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan
sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau
tidak disukai, oleh karena itu dirasakan
perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda
adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan
pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat
beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman
tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan
pengembangan generasi muda.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia
muda, akan tetapi di Indonesia
ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda
diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia
adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi
budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian
sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa :
18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya
manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi
dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai
baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi
ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun,
karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda
berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri
atas 3 katagori yaitu :
1.
siswa, usia antara 6 – 18
tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.
Mahasiswa usia antara 18 –
25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.
Pemuda di luar lingkungan
sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan
tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu
dibedakan menjadi dua yaitu
1.
Didasarkan atas usaha pemuda
untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal
ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang
berlaku
2.
Didasarkan atas usaha
menolak menyesuaikan diri dengan
lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu
: pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah
sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan.
Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan
perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh
manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya,
sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan
besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal,
revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam
masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya
beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan
pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri,
hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian,
dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya
tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Melalui
proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat
dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat
terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu
individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan
bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam
kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari
anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses
sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial
yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada
soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian
seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan
kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar
dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau
“saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya
kedirian :
1.
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah
memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia
tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi,
baik budi dandapt dipercaya
2.
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang
bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar
memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk
kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma
sosial
Bertitik tolak dari
pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam
lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau
informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa
proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai
dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S.
Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu
menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan
mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang
sesuai dengan kebudayaan masyarakat
INTERNALISASI,
BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut
pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama
yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada
norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah
belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki
sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan
pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul
melalui proses yang agak panjang dan lama
Warganegara dan Negara
Pada waktu sebelum
terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk
melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit
hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan
semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan
lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas
Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo
hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap
yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam
kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya
ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu
Negara.
Masalah
warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin
ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam
demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan
warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta
wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai
mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan
memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat
(agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan
persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara
mempunyai dua tugas yaitu :
1.
mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial,
artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang
membahayakan
2.
mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan
golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny
atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan
peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan
masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah
“hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap
kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung
oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan
(perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum
masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir
mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan
tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan
yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya
tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Cirri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-
adanya perintah atau larangan
-
perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan
yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan
sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya
sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.
undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang
mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa
Negara
2.
Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan
berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga
tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.
keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang
sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.
traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih
mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat
dengan isi perjanjian tersebut
5.
pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering
dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
1.
menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-
hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan
perundang-undangan
-
hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-
hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam
suatu perjanjian antar negara
-
hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan
hakim
2.
menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-
hukum tertulis, yang terbagi atas
a.
hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang
telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan
lengkap.
b.
hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-
hukum tak tertulis
3.
Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-
hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-
hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan
internasional
-
hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-
hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk
anggota-anggotanya
4.
Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-
Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang
bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-
Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di
waktu yang akan dating
-
hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala
bangsa di dunia
5.
menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-
hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur
kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan
larangan-larangan
-
hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang
memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan
mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana
cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana
caranya hakim memberi keputusan
6.
menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-
hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus
dan mempunya paksaan mutlak.
-
hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat
dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri
dalam perjanjian
7.
menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-
hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum
dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-
hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan
berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang
digunakan
8.
maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-
hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan
antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada
kepentingan perseorangan
-
hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan
antara Negara dan warganegaranya
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang
mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara
mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.
mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat
yang bertentangan satu dengan lainnya
2.
mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan
untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan
Negara.
Sifat Negara
1.
sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk
menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam
masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.
sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan
menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.
sifat mencakup semua,
artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
1.
Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan
berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara
itu ada pada pusat
-
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini,
segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini
daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.
Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari
penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang
merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk
melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1.
Negara dominion
2.
Negara uni
3.
Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
1.
harus ada wilayahnya
2.
harus ada rakyatnya
3.
harus ada pemerintahnya
4.
harus ada tujuannya
5.
harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
1.
Perluasan kekuasaan semata
2.
Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.
Penyelenggaraan ketertiban umum
4.
Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1.
Permanen
2.
Absolut
3.
Tidak terbagi-bagi
4.
Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1.
Teori kedaulatan Tuhan
2.
Teori kedaulatna Negara
3.
Teori kedaulatn Rakyat
4.
Teori kedaulatan hokum
Orang-orang
yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.
Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang
ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai
tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan
menjadi dua yaitu
-
Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya
dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya
sendiri
-
Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang
bukan warganegara
2.
Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu
negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di
wilayah tersebut
Untuk menentukan
siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1.
Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan
menjadi dua yaitu :
-
kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius
Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara
berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-
kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam
asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat
dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara
tersebut.
2.
naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang
menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan
Negara lain.
Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Dalam masyarakat
dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang
tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa keadaan di
dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan,
tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian
dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.
Demikian juga dengan
masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama,
bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu
kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit
terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor
ada atasan, bawahan.. diperusahaan ada majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk
pun kita temui katagori penduduk berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan
sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan
yang terlihat ini menunjukkan baha didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan
alamterdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai
suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang
berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata
stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah
strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan
sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah
adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam
masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak,
kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an
pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Di
dalam suatu masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat.
Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi
masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat
kota, pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber
seperti uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang
memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati lapisan atas suatu masyarakat. Golongan
lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari
juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat
ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata
tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati
hak-hak tertentu.
Berarti
tidak semua perbedaan posisi di dalam masyarakat menunjukkan adanya pelapisan
di dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suanmi sebagai kepala keluarga ataupun
kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak membentuk suatu lapisan tertentu
didalam masyarakat yagn mempunyai hak-hak tertentu.
Setiap
individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak
dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang
dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk
terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah
tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan
orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok
sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar
lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah
ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Dalam
kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi, misalnya
sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala keluarga, ataupun
status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status sebagai pegawai atau
status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari statusnya, individu mempunyai
Hk dan dibebani kewajiban. Ebagia pegawai ia mempunyai hak untuk menerima penghasilan,
hak untuk mendapat cuti, hak untuk mendapat pengobatan, dan lain-lain.
Sebaliknya iapun mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dijalaninya sesuai
dengan kedudukannya; yaitu mengerjakan pekerjaan sesuai tanggnungjawab dan
kedudukannya tersebut. Dengan demikian hak dan kewajiban ini ibarat mata uang
yang bersisi dua, yang berinteraksi satu sama lain.
Kedudukan
hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa
yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan
oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting,
kerna mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat
meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan
sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat
kepada guru, sehingga guru haruslah oragn yang tingkah lakunya dapat digugu dan
ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
1.
Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk
pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan
kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi
dengan sendirinya, maka kedudukan
seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena
usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah,
seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.
Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini
disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam
pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal
wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan
sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan
wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun
horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan,
organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun
dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-
sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan
yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat,
misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala
seksi, dan lain-lain
-
sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau
jenjang dari bawah ke atas (vertikal
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam
masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.
sistem pelapisan masyarakat yang
tertutup
Didalam sistem ini
perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke
bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem
yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari
suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan
tertutup kita temui misalnya di India
yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2.
sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap
anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada
dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat
kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap
orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan
kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari
jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang
diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan
derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa
setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat.
Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun
1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang
melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar
bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang
lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam
paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan
bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan
bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu
ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam
masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite
menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya
yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak
struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan
masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka
yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan.
Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya,
pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam
masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan
dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi
berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras
masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan
suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam
perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1.
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata
sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari
jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang
bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan
tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.
Massa merupakan kelompok yagn
anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.
Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar
anggota-anggotanya
Masyarakat
Desa dan Masyarakt Perkotaan
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok yang terorganisasi atau bisa juga
masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang
berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan
bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah
masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang kelompoknya sebagai suatu
kelompok bukanlah masyarakat. Berikut di
bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi
dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan, masyarakat adalah orang-orang
yang hidup
bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang
menderita suatu
ketegangan organisasi atau perkembangan
akibat adanya pertentangan
antara kelompok-kelompok yang terbagi secara
ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau
kenyataan objektif
pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat
merupakan kumpulan
manusia yang relatif mandiri, hidup
bersama-sama dalam waktu yang cukup
lama, tinggal di suatu wilayah
tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta
melakukan sebagian besar kegiatan di
dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut.
5. Menurut Znaniecki, masyarakat merupakan suatu
sistem yang meliputi unit
biofisik para individu yang bertempat
tinggal pada suatu daerah geografis
tertentu selama periiode waktu tertentu
dari suatu generasi.
Dari berbagai pendapat tersebut di atas maka W F Connell
(1972, p. 68-69) menyimpulkan bahwa masyarakat adalah :
(1) suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka
sendiri sebagai
kelompok yang berbeda, diorganisasi,
sebagai kelompok yang diorganisasi
secara tetap untuk waktu yang lama
dalam rintang kehidupan seseorang
secara terbuka dan bekerja pada daerah
geografls tertentu.
(2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara
berkelompok, sampai
turun temurun dan mensosialkan anggota
anggotanya melalui pendidikan.
(3) suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang
terorganisasi
yang mengikat anggota-anggotanya
secara bersama dalam keselurühan yang
terorganisasi.
Syarat – syarat Menjadi
Masyarakat
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru
yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota
masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta
keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
3. Pengertian
Masyarakat Kota
Masyarakat
perkotaan sering disebut Urban Community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada
sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Ada beberapa
ciri yang menonjol pada masyarakat kota
yaitu :
· Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa.
· Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang
lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
· Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
· Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk
dapat mengejar kebutuhan individu.
· Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan
pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi
Sumber :
http://www.lintasberita.com/go/1141155
http://organisai.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia
http://organisai.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia
Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Hidup
bermasyarakat yaitu sebuah hubungan antar individu-individu maupun antar
kelompok dan golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat
juga berarti kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing
berinteraksi. Hubungan antar individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa
norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para anggota. Norma dan
nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para anggota masyarakat
tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Solidaritas,
toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu
anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya. Dari
hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada kenyataannya tidak semua
masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan
antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati
perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti
itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Salah satu contohnya
adalah Pertentangan sosial dan integrita masyarakat
pertentang sosial menurut saya
adalah suatu konflik yang terjadi didalam suatu lingkungan masyarakat. Dimana
ada suatu kelompok yang tidak menyukai kelompok lain, sehingga menimbulkan
suatu perselisihan diantara mereka. Banyak sekali pertentangan sosial yang
terjadi di Dunia ini. Seperti contohnya perak Irak yang kunjung selesai, dan
kalau menusuri indonesia
contohnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka), PT.freepot yang terjadi di Papua.
Adapun Faktor-faktor yang
mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial:
· Rasa
Iri antara individu,negara, dan masyarakat
· Adanya
rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan
· Banyak
adu domba antara politik,agama,suku serta budaya
Integrasi Masyarakat
Integrasi berasal dari bahasa
inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi
sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling
berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan
masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi
adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap
komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap
mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2
pengertian, yaitu :
Pengendalian terhadap konflik dan
penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan
agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa
tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya..Menurut
pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa
terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Suatu masyarakat senantiasa
terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar
anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental
(mendasar).Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus
menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation).
Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial
lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting
loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa
masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan
di antara berbagai kelompok.Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian
besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial,
nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
A. Faktor Internal :
kesadaran diri sebagai makhluk
sosial
tuntutan kebutuhan
jiwa dan semangat gotong royong
tuntutan kebutuhan
jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
tuntutan perkembangan zaman
persamaan kebudayaan
terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
persaman visi, misi, dan tujuan
sikap toleransi
adanya kosensus nilai
adanya tantangan dari luar
persamaan kebudayaan
terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
persaman visi, misi, dan tujuan
sikap toleransi
adanya kosensus nilai
adanya tantangan dari luar
http://mustainronggolawe.wordpress.com/2012/01/07/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
http://damardwi.blogspot.com/2010/11/pertentangan-pertentangan-sosial-dan.html
http://chefmila.webs.com/bab8.htm
ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
Pengertian
Ilmu dan Ilmu Pengetahuan.
Batas kajian ilmu adalah fakta sedangkan batas kajian filsafat adalah logika atau daya pikir manusia. Ilmu menjawab pertanyaan “why” dan “how” sedangkan filsafat menjawab pertanyaan “why, why, dan why” dan seterusnya sampai jawaban paling akhir yang dapat diberikan oleh pikiran atau budi manusia (munkin juga pertanyaan-pertanyaannya terus dilakukan sampai never ending)..n oleh Heidegger, setiap telaahan filosofis terdapat unsur metafisik.
1. ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
2. konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere, 1974)
3. pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)
4. ilmu tidak hanya merupakan satu pengetahuan yang terhimpun
secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi
Empat pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa ilmu pada dasarnya adalah pengetahuan tentang sesuatu hal atau fenomena, baik yang menyangkut alam atau sosial (kehidupan masyarakat), yang diperoleh manusia melalui proses berfikir. Itu artinya bahwa setiap ilmu merupakan pengetahun tentang sesuatu yang menjadi objek kajian dari ilmu terkait.
alam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.
Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali. Misalnya, seseorang yang sering dipilih untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen organisasi.
Selain pengetahuan empiris, ada pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori; tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang matematika. Dalam matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui pengalaman atau pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi. Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.
Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan
dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.
SIKAP ILMIAH
Sikap ilmiah yang dimaksud adalah sikap yang seharusnya dimilikioleh seorang
peneliti. Untuk dapat melalui proses penelitian yang baikdan hasil yang baik pula, peneliti
Sikap ilmiah yang dimaksud adalah sikap yang seharusnya dimilikioleh seorang
peneliti. Untuk dapat melalui proses penelitian yang baikdan hasil yang baik pula, peneliti
harus memiliki sifat-sifat berikut ini.
1) Mampu Membedakan Fakta dan Opini
Fakta adalah suatu kenyataan yang disertai bukti-bukti ilmiah dandapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya, sedangkan opini adalahpendapat pribadi dari
seseorang yang tidak dapat dibuktikankebenarannya sehingga di dalam melakukan studi
kepustakaan, seorangpeneliti hendaknya mampu membedakan antara fakta dan opini
agarhasil penelitiannya tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkankebenarannya.
2)Berani dan Santun dalam Mengajukan Pertanyaan danArgumentasi
Peneliti yang baik selalu mengedepankan sifat rendah hati ketikaberada dalam satu ruang
dengan orang lain. Begitu juga pada saatbertanya, berargumentasi, atau mempertahankan hasil
penelitiannya akansenantiasa menjunjung tinggi sopan santun dan menghindari
perdebatansecara emosi. Kepala tetap dingin, tetapi tetap berani mempertahankankebenaran
yang diyakininya karena yakin bahwa pendapatnya sudahdilengkapi dengan fakta yang jelas
sumbernya.
3) Mengembangkan Keingintahuan
Peneliti yang baik senantiasa haus menuntut ilmu, ia selalu berusahamemperluas pengetahuan
dan wawasannya, tidak ingin ketinggalaninformasi di segala bidang, dan selalu berusaha
mengikuti perkembanganilmu pengetahuan yang semakin hari semakin canggih dan modern.
Peneliti yang baik senantiasa haus menuntut ilmu, ia selalu berusahamemperluas pengetahuan
dan wawasannya, tidak ingin ketinggalaninformasi di segala bidang, dan selalu berusaha
mengikuti perkembanganilmu pengetahuan yang semakin hari semakin canggih dan modern.
4) Kepedulian terhadap Lingkungan
Dalam melakukan penelitian, peneliti yang baik senantiasa peduliterhadap lingkungannya dan
selalu berusaha agar penelitian yangdilakukannya membawa dampak yang positif bagi lingkungan dan bukan sebaliknya.
Definisi
Teknologi
Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai dikenal sebelum sains dan teknik.
Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai dikenal sebelum sains dan teknik.
Teknologi dibuat atas dasar ilmu pengetahuan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia, namun jika pada kenyataannya teknologi malah mempersulit, layakkah disebut Ilmu Pengetahuan?
Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Meskipun demikian, penemuan yang sangat lama seperti roda juga disebut sebuah teknologi.
Definisi lainnya (digunakan dalam ekonomi) adalah teknologi dilihat dari status pengetahuan kita yang sekarang dalam bagaimana menggabungkan sumber daya untuk memproduksi produk yang diinginkan( dan pengetahuan kita tentang apa yang bisa diproduksi). Oleh karena itu, kita dapat melihat perubahan teknologi pada saat pengetahuan teknik kita meningkat.
Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.
Makna Teknologi, menurut Capra (2004, 106) seperti makna ‘sains’, telah mengalami perubahan sepanjang sejarah. Teknologi, berasal dari literatur Yunani, yaitu technologia, yang diperoleh dari asal kata techne, bermakna wacana seni. Ketika istilah itu pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris di abad ketujuh belas, maknanya adalah pembahasan sistematis atas ‘seni terapan’ atau pertukangan, dan berangsur-angsur artinya merujuk pada pertukangan itu sendiri. Pada abad ke-20, maknanya diperluas untuk mencakup tidak hanya alat-alat dan mesin-mesin, tetapi juga metode dan teknik non-material. Yang berarti suatu aplikasi sistematis pada teknik maupun metode. Sekarang sebagian besar definisi teknologi, lanjut Capra (2004, 107) menekankan hubungannya dengan sains. Ahli sosiologi Manuel Castells seperti dikutip Capra (2004, 107) mendefinisikan teknologi sebagai ‘kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.
Fenomena teknik pada masyarakat
Fenomena teknik pada masyarakat teknik, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
PENGERTIAN
KEMISKINAN
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
·
Gambaran kekurangan
materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang,
perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai
situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
·
Gambaran tentang
kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk
berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial
biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah
politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
·
Gambaran tentang
kurangnya penghasilan dan kekayaan yang
memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Ciri-ciri
manusia yg berada di bawah kemiskinan
mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Tidak memiliki
factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
2.
DllTidak memiliki
kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan
3.
sendiri, seperti untuk
memperoleh tanah garapan ataua modal usahaTingkat pendidikan mereka rendah,
tidak sampai taman SD.
4.
Kebanyakan tinggal di
desa sebagai pekerja bebas
5.
Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan
tidak mempunyai ketrampilan.
6.
Fungsi-fungsi
Orang Miskin
Pertama :
adalah menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan kotor, tidak terhormat, berat,
berbahaya, tetapi di bayar murah.
Kedua : kemiskinan adalah menambah atau memperpanjang nilai guna barang atau jasa. Baju bekas yang sudah tidak terpakai dapat di jual ( atau dengan bangga di katakan ” di infakan ”)kepada orang-orang miskin.
Ketiga : kemiskinan adalah mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena di bayar murah, petani tidak boleh menaikan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
Kempat : kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja,bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja ? karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit ( barang atau uang ) aktivis-aktivis LSM ( yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor ) belakangan kita tahu bahwa tidak ada komunitas yang paling laku di jual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain kemiskinan.
Kelima : kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya, perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.
KESIMPULAN
Kedua : kemiskinan adalah menambah atau memperpanjang nilai guna barang atau jasa. Baju bekas yang sudah tidak terpakai dapat di jual ( atau dengan bangga di katakan ” di infakan ”)kepada orang-orang miskin.
Ketiga : kemiskinan adalah mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena di bayar murah, petani tidak boleh menaikan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
Kempat : kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja,bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja ? karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit ( barang atau uang ) aktivis-aktivis LSM ( yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor ) belakangan kita tahu bahwa tidak ada komunitas yang paling laku di jual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain kemiskinan.
Kelima : kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya, perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.
KESIMPULAN
ilmu
pengetahuan dan teknologi memiliki kaitan yang jelas, yakni teknologi merupakan
penerapan dari ilmu pengetahuan. Selain itu, teknologi juga mengandung ilmu
pengetahuan didalamnya. Ilmu pengatahuan digunakan untuk mengatahui “apa”
sedangkan teknologi digunakan untuk mengatahui “bagaimana”. Perubahan teknologi
yang cepat dapat menyebabkan kemiskinan, karena dapat menyebabkan perubahan
sosial yang fundamental.
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu
yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat
manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari
kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari
bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini. Dan bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini.
Bila di zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di
zaman ini.
Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini. Dan bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini.
Bila di zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di
zaman ini.
1.http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab8-ilmu_pengetahuan_teknologi_dan_kemiskinan.pdf
2. http://vatonilv.blogspot.com/2011/11/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html
3. http://tulisanali.wordpress.com/2011/06/22/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/
2. http://vatonilv.blogspot.com/2011/11/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html
3. http://tulisanali.wordpress.com/2011/06/22/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/
AGAMA DAN MASYARAKAT
Pengertian Agama Dan
Masyarakat:
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang
menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan,
atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan
kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama
di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini
dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila:
“Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia
berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya.
Di tahun 2000,
kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam,
5,7%Protestan,
3% Katolik,
1,8% Hindu,
dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran
kepercayaan yang ada di Indonesia,
konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan
politis Indonesia
memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program
transmigrasisecara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah
konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah
menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam
negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab,
danBelanda.
Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk
menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas
Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau
Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia
ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
- Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
- Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
- Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
- Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
- Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonialBelanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah baratPapua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
- Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
- A. Fungsi-Fungsi Agama
Tentang Agama
Agama bukanlah suatu entitas independen yang
berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu
kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan
barat menguraikan agama ke dalam lima
dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang
penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan
wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini menjadikannya
religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri dari
perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan (lambang=simbol)
kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan tentang apa yang
benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal dari Supra Ultimate Being,
bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama
yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan
kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang
benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu
sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal.
Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang
ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan
tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan
menghasilkan kondisi ideal.
Mengapa ada yang Takut pada Agama?
Mereka yang sekuler berusaha untuk
memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang marxis sama sekali
melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut? Kemungkinan besarnya
adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali kehilangan petunjuk tentang
tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka dibutakan oleh minimnya
informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang menutup diri dari segala hal
yang berhubungan dengan Tuhan.
Alasan yang seringkali mereka kemukakan
adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik. Mereka
memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan untuk bersenang-senang,
sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang melarang mereka melakukan
hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka, dan mereka
merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi
sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki
nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap
informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba
terbatas.
Mereka memahami dunia dalam batas rasio
saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya, hingga abstraksi realita
yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan hasilnya, mereka terpenjara
dalam realitas yang serba empiri. Semua harus terukur dan terhitung. Walaupun
mereka sampai sekarang masih belum memahami banyaknya fungsi alam yang bekerja
dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan kerangka berpikir yang mereka
miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat ditangkap secara inderawi.
Padahal, pembatasan diri dalam realita yang
hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi manusia itu sendiri. Dan hal
ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini diagungkan para penganut realita
rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala potensinya.
Agama, dengan sandaran yang kuat pada
realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal yang
terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu bersifat
empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah suatu hal
yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal, mencakup segi
intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama tidak mereduksi
intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea.
Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi
manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah
membuktikan hal tersebut.
Kesalahan yang dibuat para penilai agama-lah
yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat buruk.
Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai kesalahan
karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan yang
ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama. Kerusakan itu
timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh manusia
pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu sendiri,
terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.
- B. Pelembagaan Agama
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama?
Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat
telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat
menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan.
Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan
berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut
formal salah satu dari lima
agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur
atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut
agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi
peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara
lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan.
Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau
pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi
sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering
membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut)
yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru
ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa
baru.
Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia
dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis
mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada
zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah
pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima
agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi
pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang
yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka.
Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan
kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut
sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya
mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula
pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah
dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan
siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif.
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi
kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.
Demi pariwisata yang mendatangkan banyak
uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene
adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara
agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur
bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab
bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu
dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya
dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup
yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu
yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini
semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik”
dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.
SUMBER / REFERENSI :
SUMBER / REFERENSI :
-Sosiologi Agama, Drs. D. Hendropuspito, O. C.
-Agama Dan Masyarakat, Elizabeth K Nottingham.
0 comments:
Post a Comment